Mengapa nilai tukar dollar yang tidak stabil dapat merugikan pelaku bisnis?


Judul diatas merupakan pertanyaan yang ada didalam benak saya sejak lama. Yakni, mengapa naik atau turunnya harga dollar bisa merugikan pelaku bisnis? bukankah yang untung atau rugi disini adalah mereka yang mencoba mendapatkan gain dari pergerakan nilai tukar mata uang saja (spekulan) ? mengapa pula naik dan turunnya nilai tukar mata uang asing dapat merugikan pelaku bisnis lainnya? demikian beberapa hal yang kadang muncul dalam pikiran saya.

Apalagi saat ini nilai tukar dollar semakin menguat terhadap rupiah akibat krisis finanasial di Amerika Serikat yang menjalar ke Eropa dan akhirnya menulari pasar modal di Indonesia. Dan seperti kita ketahui saat ini, aktivitas pasar modal di Bursa Efek sedang disuspend oleh pemerintah sebagai antisipasi terhadap kepanikan pasar yang terus berlanjut. Semoga saja kondisi pasar modal kita dan Amerika + Eropa + Asia kembali pulih dalam waktu cepat.

Sebagai akibat dari krisis ekonomi global ini, Menurut beberapa pengamat nilai tukar dollar terhadap rupiah bisa menembus 10.000 atau bahkan 11.000.Dengan pergerakan nilai tukar yang sedemikian tajam ini, akan mendorong pelaku bisnis mata uang untuk memburu dollar Amerika alias menimbun USD, sehingga mengakibatkan nilai rupiah semakin terkoreksi terhadap dollar Amerika.

Beberapa waktu lalu, saya pernah iseng-iseng bertanya kepada seorang teman saya, yakni pak Handoko Tio, kebetulan beliau salah satu pebisnis pakaian di daerah mangga dua dan pernah maen di lantai bursa. “Kira-kira mengapa naik turunnya dollar Amerika bisa merugikan pebisnis pak?” tanya saya.

Kemudian pak Handoko Tio menjawab, dan dapat saya simpulkan sebagai berikut. Adapun contoh adalah ilustrasi dari saya. Begini: Biasanya, jika nilai USD menguat terhadap rupiah, akan memukul importir, karena pendapatan importir dalam rupiah dan harus membayar utang di dalam dollar. Makanya pelaku bisnis, khususnya importir, yang sangat di idamkan adalah nilai tukar mata uang yang stabil, walau nilai tukarnya tinggi tidak masalah, misalnya USD 1 = Rp 12.000 atau 13.000, yang penting nilainya stabil.

Jika nilai tukar USD menguat tajam terhadap rupiah, hal ini akan membuat importir ketar-ketir, dan sebaliknya jika nilai USD melemah tajam terhadap rupiah, ini justru menjengkelkan eksportir. Sebagaimana lazimnya dalam dunia bisnis, dimana rata-rata bisnis tidak bisa di lepaskan dari apa yang namanya KREDIT alis bayar-nya telat alias pakai tempo.

Contoh kasus sebagai berikut: Si A seorang pedagang GROSIR PAKAIAN di Tanah Abang, dan memesan 50.000 pcs pakaian ke importir (dalam rupiah) dangan pembayaran tempo selama 1 bulan setelah penyerahan barang. Misalnya harga modal barang tersebut dari produsen di RRC adalah USD 3 per pcs, dan dengan asumsi nilai tukar dollar Amerika terhadap rupiah adalah USD 1 = Rp 10.000, maka si importir berani mamberikan harga kepada si A sebesar Rp. 40.000 per pcs.

Disini, si importir berharap akan mendapatkan keuntungan kotor sebesar Rp 10.000 per pcs (belum dipotong pajak, dministrasi, dan ongkos transport). Kemudian, si pedagang Grosir pakaian ini ( Si A ) dan si importir sepakat untuk melakukan transaksi bisnis dengan nilai jual Rp 40.000 per pcs dan pembayaran mundur selama 1 bulan setelah barang diserahkan. Lalu si importir memesan 50.000 pakaian ke produsen di RRC dengan harga USD 3 per pcs dan tentu juga dengan pembayaran tempo, misalnya 1,5 bulan.

Kemudian si produsen membuatkan pesanan pakaian tersebut dan mengapalkannya ke Indonesia. Lalu barang yang sudah diterima si importir diserahkan kepada si A. Si importir tinggal menunggu pembayaran dari Si A bulan depan. Di sini dapat dihitung berapa yang akan di bayar si A, yaitu: 50.000 pcs x Rp 40.000 = Rp 2 miliar.

Jika nanti si importir menerima Rp 2 miliar dari si A, maka ia akan membayar produsen sebesar : 50.000 pcs x USD 3 = USD 150,000. Jika di rupiahkan, berarti USD 150,000 x Rp 10.000 = Rp 1,5 miliar. Jadi si importir ancang-ancangnya akan mendapat untung (selisih) sebanyak Rp 500 juta (keuntungan kotor).

Bagaimana jika nilai tukar dollar naik terhadap rupiah?

Nah … inilah yang menjadi masalah bagi importir yang memasukkan barang ke pasar domestik dengan sistem utang / non cash. Sebagai contoh, dalam 1 bulan, nilai tukar berubah menjadi USD 1 = Rp 12.000, maka ia harus membayar produsen dengan harga awal sebesar USD 150,000. Tetapi karena nilai tukar berubah, maka yang ia bayarkan bukan lagi Rp 1,5 miliar, tetapi Rp 1,8 miliar, yakni dari perkalian USD 150,000 x Rp 12.000 (nilai tukar baru).

Jadi keuntungan kotor-nya berkurang dari Rp 500 juta menjadi Rp 200 juta saja. Dan Rp 200 juta tersebut hanya bisa menutupi biaya transportasi, pajak dan administrasi saja. Belum lagi jika ada biaya tak terduga dan pungli di sana-sini.

Mungkin kita akan berkata, “salah sendiri kenapa tidak memakai transaksi cash untuk meminimalkan resiko…!“. Memang dalam dunia bisnis, transaksi pembayaran tempo alias utang tidak bisa di hindarkan. Karena jika si importir ngotot memberlakukan pembayaran cash, kemungkinan pesaingnya berani memberikan utang 1 bulan.

Dari contoh diatas, maka jelaslah mengapa kenaikan nilai tukar dollar memukul pelaku bisnis, khususnya importir. Karena pendapatan mereka dalam rupiah, sedangkan pengeluaran dalam dollar Amerika. Selain itu, bagi pedagang dalam negeri yang barangnya berasal dari luar juga mengalami kesulitan, karena makin hari harga modal barangnya semakin tinggi dan semakin sulit menjual barang tersebut ke konsumen. Namun, jika pendapatan anda dalam DOLLAR AMERIKA dan pengeluaran dalam RUPIAH, kenaikan nilai tukar USD terhadap rupiah merupakan suatu “berkah”. Apalagi jika anda seorang pebisnis online internet, yang mendapatkan duit dollar dari program-program PPC atau affiliasi yang membayar anda dalam dollar.

Related posts:

  1. Bisnis Networking dengan modal 1 dollar, skema matriks 3 x 20 level kedalaman
  2. Mengapa bisnis jaringan cocok untuk perempuan
  3. Apa saja yang harus diperhatikan dalam memasang iklan pada billboard sehingga dapat menancap kuat di benak konsumen?
  4. Peluang bisnis makanan khas daerah, untung bersih dapat mencapai 50%.

Related posts brought to you by Yet Another Related Posts Plugin.

3 Responses to “Mengapa nilai tukar dollar yang tidak stabil dapat merugikan pelaku bisnis?”

  1. Susan Kishner Says:

    I found your blog on google and read a few of your other posts. I just added you to my Google News Reader. Keep up the good work. Look forward to reading more from you in the future.

  2. Forum webmaster Says:

    thanks !! very helpful post!

  3. SLT-A77 Says:

    itu akan menjadi halaman blog yang sempurna bagi siapa saja yang ingin tahu tentang subjek ini. Anda tahu banyak yang praktis sulit untuk berdebat dengan Anda (tidak bahwa saya benar-benar ingin … HaHa). Anda benar-benar menetapkan putaran baru pada topik thats telah ditulis selama bertahun-tahun. Fantastic hal, hanya yang sangat baik!

Leave a Reply